


Pacet. Selasa, 4 Maret 2025. Tim Percepatan Sertifikasi Wakaf dari ATR BPN hadir di KUA Pacet dalam rangka menindaklanjuti hasil koodinasi Kemenag dan BPN tentang pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf Mushollah dan Masjid yang belum bersertifikat tanah wakaf. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB Selasa, 4 Maret 2024 di Kecamatan Pacet. Adapun koordinasi BPN dan KUA guna validasi data yang sudah masuk pada petugas BPN. Validasi dan koordinasi dihadiri oleh kepala KUA Pacet Akhmad Muhaimin, S. Pd.I, PAIF dan Penyuluh yang ditugaskan dari Kawedanan Jabung ( Pacet, Trawas, Jatirejo dan Gondang).
Ketua Tim Bpk. Siprianus menyampaikan untuk memudahkan komunikasi dan informasi terkait pemberkasan usulan percepatan sertifikasi wakaf per kecamatan, BPN menugaskan satu orang satgas untuk memberikan pendampingan sehingga percepatan sertifikasi wakaf akan tertanganani dengan maksimal dan fokus hasilnya akan nyata. Beliau juga menyampaikan dari hasil validasi data dan komunikasi bersama satgas wakaf kemenag kawedanan Jabung, maka disepakati untuk mendahulukan proses sertifikasi pada masjid dan mushollah yang tidak ada masalah ataupun sengketa misalnya sertifikat SHM belum terpecah. Mdngapa demikian, menurut ketua tim BPN untuk mempermudah proses dan target bisa dicapai. Kesulitan yang ada dilapangan dapat dipahami oleh satgas BPN. Sebagai sampel program masing-masing kecamatan diharapkan satu bidang tercapai dari 10 bidang yang ditargetkan di masing-masing desa. Semangat dan koordinasi dinas terkait sangat dibutuhkan demi kelancaran program percepatan sertifikasi tanah wakaf di kabupaten Mojokerto.
#KementerianSemuaAgama#pensyar#BimasIslam#PenyuluhAgamaIslamBergerak